en id

Pererat Koordinasi, Bandara Syamsudin Noor Menandatangani Mou Dengan Tni Pangkalan Udara Sjamsudin Noor Dan Mou Dengan Balai Karantina Perikanan Banjarmasin Sekaligus Airport Security Committee Meeting

04 Apr 2019

kembali ke list


BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor menandatangani MOU dengan TNI Pangkalan Udara Sjamsudin Noor dan menandatangani MOU dengan Balai Karantina Perikanan Banjarmasin di Parahiyangan Resto, Kamis 4 April 2019.

General Manager Bandara Syamsudin Noor Indah Preastuty menyampaikan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin lama. “MOU ini merupakan dasar dan acuan kami dalam berkoordinasi yang sebenarnya sejak lama sudah kita jalin, baik dengan TNI AU Sjamsudin Noor maupun  dengan Balai Karantina Perikanan Banjarmasin.” Ungkapnya.

"Dukungan dari TNI AU Sjamsudin Noor sangat kami butuhkan terkait dengan pengamanan bandara yang melingkupi seluruh kawasan bandara baik area airside maupun landside. Begitu juga dengan Balai Karantina Perikanan, dengan kerjasama yang baik maka kita dapat mencegah pengiriman hewan-hewan yang tidak sesuai aturan." tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan Airport Security Committee Meeting yang bertujuan untuk menerapkan program pengamanan bandara maupun langkah-langkah pengamanan di bandara serta menyediakan informasi melalui sinergitas dalam komunikasi aktif untuk meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder.

“Ini merupakan pertemuan rutin yang nantinya akan kita lakukan sebanyak 4 kali dalam setahun dan ini merupakan pertemuan pertama di tahun 2019. Media ini juga kita gunakan sebagai tempat untuk sharing tentang tugas masing- masing dengan memberikan masukan, saran serta ide dalam menjaga keamanan bandara, konsisten menutupi semua celah setiap ada indikasi yang bisa mengganggu keamanan bandara.” Tutur Indah.

Paparan Airport Security Committee disampaikan oleh Airport Security and Safety Department Head Bapak Suriganata. “Program ini terselenggara diantaranya sesuai UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Selain itu juga didasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.” Ujarnya.

Paparan dilanjutkan oleh Kepala Balai Karantina Perikanan Banjarmasin Bapak Sokhib. Dalam paparan tersebut menjelaskan beberapa aturan terkait pengiriman hewan - hewan yang dilarang. “Beberapa contoh hewan yang tidak boleh dikirim seperti baby kepiting dan baby lobster yang menurut data pengiriman ke luar negeri dilakukan untuk budidaya bukan untuk konsumsi.” Tuturnya.

Airport Security Committee Meeting tersebut dihadiri oleh Komandan TNI AU Sjamsudin Noor, Komandan Distrik Militer 1006 Martapura, Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarbaru, Perwakilan Badan Intelijen Daerah Kalimantan Selatan, Kepala BKIPM Banjarmasin, General Manager Perum LPPNPI Cabang Banjarmasin, DPPU Pertamina Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin, BMKG Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Para Airlines dan Ground Handling.

“Keamanan dan kenyamanan bandara adalah tugas bersama. Untuk menjaga dan mewujudkannya diperlukan dukungan semua pihak yang ada di bandara. Semua stakeholder baik mitra kerja dan mitra usaha harus ikut  berpartisipasi aktif.” Tutup Indah. (Humas BDJ)