en id

Mantapkan Pelayanan, Bandara Syamsudin Noor Tanda Tangani MoU Dengan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya

27 Feb 2017

kembali ke list


BANJARBARU - Manajemen Bandara Syamsudin Noor pada  Senin, 27 Februari 2017 melakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama  antara PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan Perum LPPNPI Cabang Pratama Banjarmasin dengan Unit Penyelenggara  Bandar Udara Kelas I Tjilik Riwut Palangkaraya dan Perum LPPNPI Cabang Pratama Palangkaraya. Penandatanganan tersebut selain dihadiri oleh Pimpinan masing-masing pihak juga disaksikan oleh Kepala Otoritas Bandara wilayahIII,Dadun Kohar dan Direktur Teknik PT Angkasa Pura I, Polana B. Pramesti.

"Hari ini merupakan sejarah bagi PT Angkasa Pura Ikhususnya Bandara Syamsudin Noor karena untuk pertama kalinya melakukan  kerjasama lintas bandara dari lintas instansi. Kerjasama kali ini yakni Tentang  Pelayanan Kesiapan dan Contigency Plan Penanganan Accident di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin atau Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya." ujar Handy  Heryudhitiawan, General Manager Bandara Syamsudin Noor.

Lebih lanjut Kepala Otoritas Bandara wilayah III,Dadun Kohar menambahkan Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai pedoman  pelaksanaan koordinasi dan komunikasi antara PT Angkasa Pura I BandaraSyamsudin Noor Banjarmasin dan Perum LPPNPI Cabang Pratama Banjarmasin dengan  UPBU Tjilik Riwut Palangkaraya dan Perum LPPNPI Cabang Pratama Palangkaraya  dalam rangka kesiapan penyelenggaraan penerbangan di luar jam operasional UPBU  Tjilik Riwut Palangkaraya untuk mengatasi keadaan darurat di Bandara Syamsudin  Noor atau sebaliknya." Ungkapnya.

Adapun salah satu tugas dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan Removal Disabled of Aircraft(RDA) pada pesawat udara yang mengalami accident  yang terjadi di bandara setelah enam jam dan mendapat persetujuan Komite  Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Selain itu juga bertanggung jawab menyiapkanfasilitas moda transportasi darat jika perusahaan penerbangan mengambilkeputusan mengalihkan penerbangan (reroute)bagi pengguna jasa Bandara Syamsudin Noor ke Bandara Tjilik Riwut atausebaliknya." Tambah Handy Heryudhitiawan.

Untuk Perum LPPNPI sendiri sebagai lembaga penyedia  jasa navigasi penerbangan salah satunya bertugas melaksanakan koordinasi antar  pihak perum LPPNPI Cabang Pratama Banjarmasin dan Cabang Pratama Palangkaraya  atau sebaliknya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan sekitar pukul10.00 wita antara General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan  dan General Manager Perum LPPNPI Cabang Pratama Banjarmasin, Hartoyo  dengan Kepala UPBU Kelas I Tjilik Riwut  Palangkaraya, Paryono dan General Manager Perum LPPNPI Cabang Pratama Palangkaraya, Buyung Prastiyono. MoU juga menuangkan dengan jelas saluran-saluran komunikasi yang digunakan untuk mempermudah koordinasi antar  bandara. (Humas BDJ)