en id

Bandara Syamsudin Noor Gelar Rapat Airport Security Committee Untuk Pengendalian Hama Penyakit Hewan Karantina

21 Aug 2019

kembali ke list


Banjarbaru – Rabu (21/08/2019) Bandar Udara Syamsudin Noor – Banjarmasin menggelar rapat koordinasi Airport Security Committee yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kayuh Baimbai PT Angkasa Pura I cabang Bandar Udara Syamsudin Noor pada pukul 10.00 Wita.

Kegiatan Airport Security Committee merupakan salah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Airport Security and Safety Departement demi menjamin keamanan  dan Keselamatan bagi para penggunan jasa trasportasi udara.

Dalam sambutannya PTS. General Manager Bandara Syamsudin Noor bapak Suriganata Menyambut baik kesempatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang berkenan hadir,  “Airport Security Committee merupakan kegiatan yang digelar setidaknya 4 kali dalam setahun dan ini merupakan kegiatan kedua di tahun ini” dalam kesempatan tersebut Suriganata juga menyampaikan bahwa PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk peningkatan keamanan dan memastikan operasional Bandara berjalan kondusif.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Achmad Gozali  dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasinya karena membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Karantina Pertanian. “Terimakasih atas fasilitas  dan ketersediaan yang diberikan sehingga kita semua bisa berkumpul menyelenggarakan kegiatan  Airport Security Committee demi keamanan dalam negeri  dengan mencega masuk dan tersebarnya  jenis – jenis hama penyakit hewan dan organisme pengganggu” Ungkap Gozali

Dalam rapat tersebut dipaparkan  Ancaman HPHK yang dapat mengganggu kesehatan. Salah satu contoh yang di paparkan adalah Mad Cow Disease yang terjadi di USA tahun 2012 menyebabkan AS sebagai negara Pengekspor daging nomor satu dunia mengalami kemerosotan ekspor sampai 83 persen, dimana lebih dari 70 Negara di dunia memberlakukan pelarangan impor daging sapi dari AS.
Virus Flu burung yang terjadi di beberapa negara seperti Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp. 4,1 Triliun, penyebaran penyakit flu burung di Indonesia sejak 2005 telah terjadi 161 Kematian dari 193 kasus flu burung hingga 2013.

Sesuai Keputusan Menteri pertanian No 3238/ Kpts/ PD. 630/9/2009  Tentang Penggolongan Jenis – jenis Hama Penyakit Hewan Karantina dan  Ancaman OPTK yang perlu di cegah sesuai Permentan No 51 Tahun 2015 maka apabila ditemukan suspek terkena HPHK untuk dapat segera menghubungi Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin guna menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Kegiatan rapat juga dihadiri oleh Danlanud Sjamsudin Noor,  KODIM 1006 / Martapura, Kapolres Kota Banjarbaru, Badan Intelijen Daerah Kalsel, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Airnav Banjarmasin, Airlines,  Angkasa Pura Logistik, Angkasa Pura Hotel, Gapura Angkasa dan Kokapura yang nantinya Diharapkan mampu bekerjasama menjamin keamanan dan keselamatan khususnya wilayah Kalimantan selatan. Humas BDJ