en id

Keikutsertaan Sebagai Mitra Usaha

A. Dasar hukum keikutsertaan sebagai mitra :

1. KEP 88/KB.03/2011 tanggal 08 Agustus 2011 tentang kegiatan komersial dan pengembangan usaha di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero)

2. KEP 49/KU.20.2.4/2002 tanggal 08 Agustus 2002 tentang Pungutan Konsesi di bandar udara yang dikelola PT (Persero) Angkasa Pura I

3. KEP 52/KU.07.03/2009 tanggal 28 Mei 2009 tentang Tarif Sewa Tanah, penitipan barang, tempat antena peralatan telekomunikasi, tempat monitor TV, intercom, tarif tanda ijin mengemudi dan peralatan, serta jasa pemanggilan di lingkungan bandar udara yang dikelola PT. Angkasa Pura I (Persero)

4. KEP 53/KU.07.02/2009 tanggal 28 Mei 2009 tentang Tarif sewa ruangan di lungkungan Bandar udara yang dikeola PT Angkasa Pura I (Persero)

5. KEP 54/KU.07.04/2009 tanggal 09 Juni 2009 tentang Tarif sewa tempat reklame, tarif promosi barang dan jasa, tarif shooting film dan pemotretan, tarif jasa penyambutan tamu bukan VIP serta tarif insidentil di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero)

B. Waktu pelayanan : 1 bulan

C. Biaya dan tarif : Rp. 2.200.000 / dokumen

D. Produk layanan : Izin prinsip konsesioner di bandara

 

Link publikasi pengumuman pembandingan calon mitra usaha : https://www.syamsudinnoor-airport.co.id/id/publikasi/index